Selasa, 17 Juni 2008

BISNIS-KU Wartel



Asalaamu 'alaikum Wr. Wb.

Pak Zainal, saya punya tanah seluas 108 m2. Di atas tanah itu sudah ada bangunan baru seluas 50 m2 yang letaknya dekat jalan raya dan bagus untuk usaha. Di bangunan itu, saya mau bikin usaha wartel, menjual voucher isi ulang atau mengontrakkan ruangan usaha. Yang lebih saya utamakan adalah buka wartel dan jual isi ulang voucher HP. Di sebelah saya sekitar 15 m sudah ada wartel dan orang jual voucher HP tapi mahal harganya karena mereka tempatnya sewa.

Prospek untuk usaha yang saya akan lakukan menurut bapak bagus atau tidak, soalnya sebagian dana saya peroleh dari Bank MUAMALAT. Sekarang ini saya dan suami kerja di perusahaan swasta. Gaji saya dan suami bisa digunakan untuk mengangsur ke bank Muamalat setiap bulan selama usaha itu belum menguntungkan. Atau saya kontrakkan dahulu dan dana dari bank sekitar Rp 50 juta digunakan untuk menambah bangunan lagi. Terima kasih atas sarannya.

Wassalaamu 'alaikum Wr. Wb.

Rahman
fulan3 at eramuslim.com

Jawaban

Wa ’alaikum salaam Wr. Wb.

Bung Rahman. Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan prediksi yang sangat rinci karena data yang anda berikan pun terlampau sedikit. Tiga bidang usaha yang anda sebutkan, masing-masing memiliki potensi untuk berkembang, sekaligus bangkrut. Anda menyebutkan bahwa di dekat tempat usaha anda, sudah ada usaha sejenis. Yang perlu anda perhatikan adalah berapa banyak jumlah konsumen masing-masing usaha tersebut (wartel dan voucher HP)?

Lakukanlah survei atau pengamatan kecil-kecilan soal jumlah konsumen ini selama beberapa hari. Anda bisa melakukannya sendiri, atau meminta orang lain untuk melakukannya. Hitunglah jumlah konsumen yang datang ke masing-masing usaha tersebut, kemudian asumsikan nilai belanja masing-masing konsumen. Untuk konsumen wartel, anda bisa juga menambah asumsi dengan memperhitungkan lamanya konsumen tersebut berada di wartel. Misalnya, jumlah konsumen untuk wartel rata-rata dalam satu hari adalah 50 orang,

Dengan waktu bicara rata-rata 5 menit. 10 persen dari jumlah konsumen itu, menggunakan wartel untuk menghubungi HP, dan 10 persen lagi untuk sambungan interlokal. Sisanya, untuk hubungan telepon lokal. Nah, dari asumsi-asumsi itu, anda bisa mengadakan perhitungan, berapa kira-kira omset dan keuntungan yang diperoleh wartel tersebut setiap hari. Demikian juga dengan usaha voucher HP. Anda bia menghitung omset usaha pesaing anda, dengan cara yang hampir sama.

Lakukan pengamatan selama beberapa hari. Hitung saja jumlah konsumen yang datang selama pengamatan, dan cari rata-rata jumlah konsumennya. Berikan asumsi, misalnya 10 persen konsumen membeli voucher seharga Rp 200.000,-, 20 persen membeli voucher seharga Rp 100.000,-, 30 persen membeli voucher seharga Rp 50.000,-, dan 40 persen konsumen membeli voucher seharga Rp 25.000,- Tentu saja anda bisa memberikan asumsi lain berdasarkan alasan anda sendiri. Dengan asumsi-asumsi demikian, anda tentu bisa memperoleh gambaran omset serta keuntungan yang diperoleh oleh usaha penjualan voucher HP calon pesaing anda.

Setelah anda mengetahui prakiraan omset dan keuntungan kedua usaha tersebut, langkah berikutnya adalah mempertimbangkan, apakah jika anda menekuni usaha serupa, anda masih bisa memperoleh keuntungan? Perlu diingat, bahwa selama ini di lokasi tersebut, dengan jumlah usaha voucher HP atau wartel ada 1 buah, menghasilkan omset dan keuntungan sebesar X dan Y rupiah. Jika anda ingin menambah jumlah usaha yang sama di lokasi tersebut, setidaknya anda harus berbagi omset atau keuntungan, misalnya dengan proporsi 50:50. Apakah angka-angka itu masih menghasilkan keuntungan untuk anda, atau bahkan kerugian untuk kedua toko?

Parameter-parameter itu bisa anda gunakan untuk mulai usaha yang sama, atau mencari jenis usaha lainnya. Pilihannya sangat tergantung pada anda sendiri. Jika anda siap rugi dulu untuk beberapa lama menunggu perkembangan pasar, anda boleh tekuni usaha yang sama sekalipun hitung-hitungan usaha tersebut rugi. Tapi jika anda ingin untung dalam waktu singkat, lbih baik anda mencari jenis usaha yang lain. Misalnya penyewaan ruang usaha. Dengan ruang usaha yang sudah ada, tentu anda sudah bisa memulainya.

Hasil dari penyewaan ruang usaha yang ada, bisa anda tambahkan pada jumlah uang yang sudah ada untuk anda bangun ruang usaha baru di tanah yang masih kosong. Untuk anda, saya pikir menyewakan ruang usaha ini lebih aman dibandingkan dengan dua jenis usaha terdahulu.

Demikian jawaban yang bisa saya berikan. Mudah-mudahan ada manfaatnya. Selamat berwirausaha. Semoga Allah mengabulkan keinginan anda.

Wa ’alaikum salaam Wr. Wb.

www.eramuslim.com

Tidak ada komentar: